Sidang Praperadilan Aiman Digelar, Gugatannya terkait HP Disita Polisi
JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID -Hari ini (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan
Tampak menggugat soal penyitaan handphone (HP) miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Senin (19/2) sidang pertama praperadilan Aiman Witjaksono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Saat Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Ini Kata NasDem dan PKB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan sidang pertama akan digelar.
"Senin sidang pertama ya bang," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti jelang sidang.
"Betul bang kami siapkan semua bukti yang ada," ujarnya.
Usai Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan terkait penyitaan telepon genggamnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Metro Jaya angkat bicara.
BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran: Tabulasi Volume Pelanggaran Melampaui Margin Kemenangan
Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan itu hak dari Aiman Witjaksono untuk mengajukan praperadilan.
"Itu hak yang bersangkutan utk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormatinya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
Diterangkannya, melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu.
“Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum PMJ siap untuk menghadapinya. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” tegasnya.
Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggamnya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
Aiman Witjaksono mengatakan alasannya mengajukan permohonan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
-
Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di JakartaJadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang MudahTiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping HukumWajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para BundaMocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan KenyamananVIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan LokalFOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki EverestFOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
下一篇:Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- ·Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- ·7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- ·Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- ·Bos RCM Jadi Tersangka
- ·Gemasnya Bayi
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- ·ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023