Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID --Eks kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa Saeful Bahri tidak hadir karena surat pemanggilan dari KPK tidak terkirim, atau dikembalikan oleh tenaga pengirimnya.
"Bahri tidak hadir karena informasi yang kami dapatkan surat panggilannya retur,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi 'Ancam' 16 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota di Indonesia, BMKG Ungkap Peringatan
BACA JUGA:Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
Tessa menyebut selanjutnya tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Saeful.
“Jadi nanti penyidik akan memanggil kembali. Apakah alamatnya yang salah atau mungkin tidak diterima atau bagaimana nanti akan ditelusuri lagi,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Lalu KPK juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu lah KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
BACA JUGA:KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
- 1
- 2
- »
相关文章
HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam Rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-492 pada tangg2025-05-25Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
SuaraJakarta.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dini hari tadi menyebabkan atap rum2025-05-25'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
SuaraJakarta.id - Atap rumah milik warga di Jalan Bali Matraman RT 11 RW 06, Manggarai, Jakarta Sela2025-05-25Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
SuaraJakarta.id - Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelece2025-05-25Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Ba2025-05-25Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang menghit2025-05-25
最新评论