Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk seorang pelatih bulu tangkis karena kasus pencabulan, yang dilaporkan oleh orang tua dari sejumlah anak didiknya. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkap pelaku berinisial JY, warga Jalan Kebraon Mitra Surabaya.
Dia mengatakan, lelaki berusia 40 tahun itu kerap memeluk dan meraba-raba anak didiknya setiap kali menunggu jemputan usai berlatih bulu tangkis di tempat latihan yang dikelola pelaku di kawasan Jalan Kebraon Surabaya.
"Pada kesempatn lain, pelaku menyuruh korban mengambil air di kamar mandi lingkungan tempat latihan. Di dalam kamar mandi itu lalu pelaku memeluk dan meraba-raba anak didiknya," ujarnya.
Sejumlah anak didiknya yang menjadi korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing dan selanjutnya melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya.
"Atas laporan dari sejumlah orang tua korban kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di tempat latihannya, kawasan Jalan Kebraon Surabaya," ucap Ruth.
Anak didik pelaku yang menjadi korbannya kebanyakan adalah pelajar Sekolah Dasar, usia 9 hingga 10 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri, yang berdomisili di lingkungan Jalan Kebraon Surabaya. "Sementara yang melapor baru empat korban," katanya.
Pelaku JY menjadi pelatih bulu tangkis sudah sejak sekitar lima tahun yang lalu. Namun, kepada polisi mengakui kerap melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya sejak 2017. Ruth mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan banyak korban lainnya.
"Karena anak-anak yang berlatih bulu tangkis di tempat korban ada banyak. Bisa jadi ada korban lainnya yang belum melapor," ujarnya.
Pelaku JY dijerat perkara pencabulan terhadap anak, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara.
相关文章
Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan akan memanfaatkan 95 persen2025-05-25Bandung Masih Banyak Dihantui Investasi Bodong, Kata . . . .
Warta Ekonomi, Bandung - Sepanjang 2019 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung banyak m2025-05-25Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap momentum satu abad Nahdlatul Ulama (NU),2025-05-25- 随着国内“艺考热”升温,学习艺术专业的学生越来越多,国内艺术院校的升学也越来越大,不少学生把目光投向了国外,下面就来说说艺术类出国留学研究生申请要求有哪些?艺术留学申请的过程,其实就是一个与时间进行赛2025-05-25
China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
Warta Ekonomi, Jakarta - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang menegaskan kesiapan negaranya untuk mempe2025-05-25Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati keputusan majelis hakim terhadap Bharada2025-05-25
最新评论