Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK
Kabar baik bagi kamu yang akan mengurus paspordi kantor imigrasi di daerah masing-masing. Kamu tak perlu lagi repot membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana mengintegrasikan sistem imigrasi dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, dalam pengurusan paspor, pemohon diharuskan membawa semua dokumen persyaratan asli seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, buku nikah, dan lainnya saat proses foto dan wawancara di kantor imigrasi.
[Gambas:Instagram]
Dokumen ini berfungsi untuk mencocokkan data yang disampaikan oleh pemohon dengan data yang tercantum dalam dokumen kependudukannya.
Perlu diketahui, Imifest atau Festival Imigrasi merupakan sarana edukasi dan sosialisasi program serta kebijakan keimigrasian untuk masyarakat yang dilaksanakan rutin setiap tahun.
Khusus di Imifest 2024 Bandung, Ditjen Imigrasi menggandeng kantor imigrasi se-Jawa Barat untuk memberikan pelayanan permohonan paspor kepada seribu pemohon.
(anm/asr)-
Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum SeberatBandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa TiketKompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BBMahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky GerungMahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky GerungCatat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ HatiKPK: Berkas Setya Novanto Sudah RampungIsrael Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
下一篇:Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- ·Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- ·Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- ·Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- ·Ada yang Main Kucing
- ·Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- ·BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- ·VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- ·Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- ·Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- ·KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- ·MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
- ·Penetapan Nomor Urut Capres
- ·Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- ·PNM di Usia ke
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso
- ·AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris