Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Jumat, 26 Juli 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan itu membawa perubahan signifikan dalam registrasi dan perizinan tenaga medis (named) serta tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
BACA JUGA:PP Kesehatan Tekankan Hak ASI Eksklusif untuk Anak, Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula
BACA JUGA:Begini Aturan Ketat Dokter Asing Praktik di Indonesia Menurut PP Kesehatan Terbaru
Salah satu poin penting dari PP itu adalah kewajiban bagi setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebelum melakukan Praktik keprofesiannya.
Menurut Pasal 682 ayat (2) dalam PP tersebut, satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian khusus bagi dokter dan dokter gigi yang diizinkan menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.
"Boleh praktik di tiga tempat, tapi satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya, jika praktik di tiga tempat, SIP-nya harus ada tiga," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril pada Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Klinik, 10 Tahun Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Konsisten Berikan Layanan Terbaik
Lebih lanjut, Syahril menyatakan bahwa ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Dokter harus memastikan kapasitas dan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun mereka berpraktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus mampu mengelola waktu dengan baik agar setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.
Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter.
Tempat-tempat praktik tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?
- PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
- Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI
- Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Selain Emas, Ini 5 Alternatif Instrumen Investasi yang Menjanjikan Versi Upbit
- Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
- 美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
- Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- Soroti Janji Capres
- Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin