Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID -Sutopo Kristanto, calon Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk periode 2024-2027, dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi besar dan dedikasi tinggi terhadap perkembangan profesi insinyur di Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman kerja yang luas, Sutopo bertekad membawa PII menuju Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan mandiri melalui kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan yang inklusif.
Keterlibatan dalam Organisasi
Sutopo aktif dalam berbagai organisasi profesional. Ia adalah Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat PII, Anggota Dewan Penasehat Badan Kejuruan Sipil PII, serta Ketua Umum Ikatan Alumni ITS (IKA ITS).
Sutopo juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan aktif dalam berbagai forum pengembangan industri di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
Visi dan Misi untuk PII
Sutopo mengusung visi untuk menjadikan PII sebagai pendorong kemandirian bangsa, agen perubahan, dan pusat inovasi di sektor keinsinyuran.
Dalam misi utamanya, ia berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di antara anggota, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui pengembangan teknologi dan pemberdayaan generasi muda serta perempuan insinyur.
"Saya ingin memastikan bahwa PII tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga diakui dan dihormati secara global. Melalui kolaborasi erat dan inovasi berkelanjutan, kita akan mendorong pertumbuhan jumlah dan kualitas insinyur Indonesia," kata Sutopo Kristanto.
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Program Kerja dan Fokus Kepemimpinan
Jika terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PII, Sutopo berencana untuk memperkenalkan sejumlah program strategis, termasuk:
- Menuntaskan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran dan mempercepat pembentukan Dewan Insinyur Indonesia.
- Membangun hubungan kesetaraan antara pengurus pusat, wilayah, dan cabang serta badan kejuruan PII.
- Meningkatkan jumlah Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), serta memperkenalkan platform digital untuk pelatihan dan sertifikasi bagi insinyur di seluruh Indonesia.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km