Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda mengatakan pemerintah harus mengingatkan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin konsisten menjalankan Undang-undang Cipta Kerja dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Bahkan, kata dia, UU Cipta Kerja bisa diterapkan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan oleh PT. Duta Palma Grup.
“Mestinya jika pemerintah konsisten dengan Perppu Ciptaker, mesti mengingatkan Jaksa Agung bahwa sikap Kejaksaan berlawanan dengan legal policy pemerintah,” kata Huda saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 20 Februari 2023.
Menurut dia, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi perlu menjadikan pertimbangan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Maka dari itu, biarkan saja jaksa penuntut umum (JPU) berspektif lain.
“Ya harus pakai Perppu Ciptaker. Biar saja (jika JPU berkeras tidak menggunakan UU Ciptaker), itu kam perspektif jaksa,” ujarnya.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar di kesempatan berbeda, juga mengatakan majelis hakim dapat menjadikan pertimbangan pakai Undang-undang Cipta Kerja dalam perkara dugaan korupsi alih fungsi lahan Duta Palma Grup.
“Soal UU Cipta Kerja juka memang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan, bisa dijadikan dasar hukum bagi terdakwa baik untuk pertimbangan meringankan maupun memberatkan. Sepenuhnya menjadi kewenangan hakim,” jelas Fickar.
Seementara, Ahli Manajemen Hutan dari Intitut Pertanian Bogor (IPB), Prof Sudarsono Soedomo mengatakan, PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi sudah berusaha untuk memenuhi semua ketentuan yang berlaku terkait perizinan perkebunan kelapa wasit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. “Duta Palma termasuk yang paling segera mengurus penyelesaian arealnya, yang dianggap bermasalah sesuai dengan Pasal 110A UU Cipta Kerja,” kata Sudarsono pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Seandainya terjadi pelanggaran, kata Sudarsono, harusnya diselesaikan secara administrasi. Atau paling berat menggunakan Pasal 110A UU Ciptakerja yang telah dikeluarkan Perpunya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 lalu.
"Kalau saya, sudah jelas itu tidak perlu ke arah pidana. Cukup Pasal 110 A. Itu pun bagi saya sudah terlalu berat. Karena sebetulnya, tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 PersenRekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing ManisLayanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker PayudaraKonflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.5005 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan SehatBI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 PekanQatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di DuniaTren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 2054
下一篇:Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
- ·NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?
- ·Peluang Emas! RI
- ·Merger Grab
- ·Peluang Emas! RI
- ·KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres
- ·Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- ·IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- ·Penyebab Gondongan pada Anak, Orang Tua Harus Waspada
- ·Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- ·Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 2024
- ·Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- ·BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·PLN IP dan IESR Perkuat Sinergi Percepatan Transisi Energi
- ·Raih WTP ke
- ·Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- ·Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa
- ·Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- ·Kasus Covid
- ·Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- ·Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- ·Kapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump
- ·Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- ·Tak Perlu Paracetamol, Ini 7 Obat Penurun Panas Alami untuk Dewasa
- ·Masuki Era Suku Bunga Rendah, Begini Strategi BNI Genjot Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
- ·Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- ·5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
- ·Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani