Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
Daftar Isi
- 1. Ibcccndc eyebrow stamp
- 2. Lameila lip glaze
- 3. Krim racikan HTMH
- 4. Dikalu eyeshadow pallete
- 5. Kutek merek Kudan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengidentifikasi lebih dari 1 juta kosmetikilegal yang dijual secara daring dengan bebas.
Disebut ilegal karena produk-produk tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM RI.
Selain itu, sejumlah kosmetik juga ditemukan memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu masalah kesehatan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Produk ini diklaim membuat seseorang lebih mudah saat ingin membentuk alis. Namun, produk ini tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
2. Lameila lip glaze
Ada lebih dari 4 ribu penjualan Lameila lip glazeyang ditemukan. Produk ini menawarkan lipstik dengan hasil mattedan tahan lama.
3. Krim racikan HTMH
Krim racikan ini beredar secara daring dengan 2 ribu tautan. Namun, krim racikan HTMH jelas ilegal.
Pasalnya, berdasarkan aturan, krim racikan seharusnya hanya bisa didapatkan lewat konsultasi dengan dokter. Masing-masing individu memiliki kondisi kulit dan kebutuhan perawatan yang berbeda.
Selain itu, krim tersebut juga teridentifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi. Sejumlah penelitian menemukan, hidrokuinon bisa bersifat karsinogen dan memicu kanker dalam jangka panjang.
4. Dikalu eyeshadow pallete
![]() |
Dikalu eyeshadow palletetidak mengantongi izin edar BPOM RI. Dengan begitu, keamanannya pun belum bisa dipastikan.
Produk ini dikhawatirkan mengandung pewarna berbahaya seperti K3 dan K10. Jenis pewarna ini dilarang BPOM karena terindikasi bisa memicu gangguan fungsi hati dan kanker.
5. Kutek merek Kudan
BPOM RI juga menarik 1.960 tautan penjualan kutek tanpa izin edar.
Cat kuku dengan merek Kudan yang tersedia dalam berbagai warna. Kutek ini juga dijual dengan harga yang relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk-produk berbahaya. Lakukan pengecekan sebelum membeli produk kosmetik.
Caranya, dengan mengakses laman Cek Produk BPOM dan ketik nama produk. Jika belum terdaftar, maka keamanan produk belum bisa dipastikan.
-
Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti IniPolda Metro Tegaskan: Gak Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Yang Beredar di Medsos Hoaks!Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi ReorganisasiPutin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan SenjataSudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi BergerakBahlil Imbau Kampus Adaptif dengan Tuntutan Lapangan Kerja
下一篇:Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- ·Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- ·韩国艺术留学申请条件有哪些
- ·Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih/Hari ke Desa Sepawon
- ·Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
- ·Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- ·Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ·Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
- ·Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ·KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- ·Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Menko Airlangga Tegaskan Kesiapan RI Percepat Negosiasi Tarif AS
- ·Pengembalian Jurusan IPA
- ·Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- ·Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!
- ·Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
- ·Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi
- ·10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- ·BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Menko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan
- ·CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
- ·Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- ·Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih/Hari ke Desa Sepawon
- ·Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana
- ·Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- ·5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- ·Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi
- ·Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- ·Rosan: Struktur Lengkap Kepengurusan Danantara Akan Diumumkan Pekan Depan