Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah
SUBANG,quickq官网2020 DISWAY.ID- Potensi penambahan tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di SUBANG, Jawa Barat dijelaskan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka baru.
BACA JUGA:KNKT Ungkap Fakta Baru, Bus Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi Jadi High Decker
BACA JUGA:Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang
"Gini, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta membantu terjadinya kecelakaan ini, semua nanti bisa kita tetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.
Dituturkannya, sopir bus itu telah ditetapkan tersangka awal.
"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup," tuturnya.
BACA JUGA:Curhat Guru Perempuan Merasa Tersakiti Buntut Kecelakaan Bus Study Tour di Subang: Guru Selalu Disalahkan
BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Subang, Benarkah Study Tour Mendesak untuk Dihapus?
Sebelumnya, satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang.
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek yang tadi sudah ada Pasal 1 84 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," terangnya.
Sopir itu disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan.
Dimana, Pasal 310 ayat (4) berbunyi Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sementara, kecelakaan terjadi karena gagalnya fungsi rem.
- 1
- 2
- »
-
VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari SalsaUpayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua JamJangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin SakitApa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara KonsumsinyaJadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari TerbitDPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak RakyatJangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti MahalJangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya
下一篇:John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- ·Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- ·Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat
- ·APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- ·Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
- ·Intip Warung Makan Tradisional Terbaik di Indonesia versi Taste Atlas
- ·Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
- ·Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 2017
- ·Jangan Lupa Besok ke BTS Pop
- ·Gubernur DKI Ajak Warga Merawat Ibu Kota
- ·Ini Tanda Kamu Terlalu Banyak Tidur, Lelah dan Sulit Fokus
- ·KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- ·Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- ·Kemenhub Wacanakan Bus Gratis ke Puncak saat Libur Nataru
- ·Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis
- ·Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- ·Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
- ·Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital
- ·Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- ·Ini 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Turunkan Berat Badan
- ·Wow! Selain Rubicon, Warga Beberkan Kades Kohod Juga Koleksi Puluhan Motor RX King
- ·Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri
- ·Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- ·Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- ·FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- ·Mau Kuliah di UNS? 9 Prodi Baru Dibuka, Cek Daya Tampung 2025 Sekarang!
- ·Tren Wisatawan Indonesia Tahun Depan, Marak Liburan ke Luar Negeri
- ·Ini 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Turunkan Berat Badan
- ·Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri
- ·DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- ·OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan
- ·Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu