Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

Warta Ekonomi,quickq苹果官网下载 Jakarta -

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus) memeriksa dua direktur PT Pool Advista Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, mengatakan dua saksi yang diperiksa yakni M selaku Direktur PT Pool Advista Indonesia.

Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

Kemudian, saksi kedua, yakni MYP selaku Direktur PT Pool Advista Finance Tbk.

Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

"Keduanya diperiksa terkait penyitaan aset," kata Leonard.

Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri.

PT Pool Advista Indonesai menjadi salah satu dari 13 perusahaan manajemen investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).