Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Men2025-05-25FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
Jakarta, CNN Indonesia-- Area kolong flyover Slipi, Jakarta disulap menjadi arena2025-05-25- Daftar Isi Penyakit akibat jarang sarapan2025-05-25
Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Sekelompok turis Indiatelantar di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Mal2025-05-25Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Kostitusi melaporkan2025-05-25Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto memuji Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tela2025-05-25
最新评论