Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
相关文章
VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
Jakarta, CNN Indonesia-- Walt Disney berkolaborasi dengan Miral Group untuk membu2025-05-255 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagian orang sering kali lupa membersihkan bagian tubuh tertentu saat mer2025-05-25TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar j2025-05-25Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
JAKARTA, DISWAY.ID -Aiman Witjaksono menyebut dirinya telah kembali menjadi wartawan saat ini. Aiman2025-05-25Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo menyambut baik kerjasama dengan Tiongkok di sektor maritim2025-05-25Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu meminta keterangan anggota DPR2025-05-25
最新评论