KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Tiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemenkeu untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Tiga saksi itu, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto, dan PNS pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) Rukijo.
"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (12/2/2019) juga telah memeriksa tiga saksi dari unsur DPR RI, juga untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Kasus Korupsi Taufik Kurniawan
Tiga saksi tersebut, yaitu Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
KPK mengkonfirmasi ketiganya terkait proses pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
-
Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKNJaksa Agung Lantik 257 Jaksa BaruKAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan AngkeNovanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No ProblemHandphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita PolisiRatusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di JakartaVIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X BeautyIni Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
下一篇:Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- ·7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- ·Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- ·TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- ·JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- ·Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- ·Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- ·Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- ·Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- ·Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- ·Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
- ·Catat Baik
- ·Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- ·Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- ·Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- ·Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- ·Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- ·Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- ·Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- ·Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- ·Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- ·Kolaborasi, Mentan
- ·Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- ·Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- ·Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- ·Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
- ·Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- ·Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- ·Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo