Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak

JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID -Permohonan perlindungan oleh Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditolak.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pengajuan SYL tersebut ditolak.
"LPSK menolak Permohonan yang diajukan oleh SYL," katanya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Akses Masuk KPK Dicabut, Kedatangan Firli Bahuri Hanya Dianggap sebagai Tamu Biasa
BACA JUGA:Akhirnya! KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
Sebelumnya, SYL meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut diketahui dari surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada SYL.
Dalam tanda terima yang dikeluarkan oleh LPSK itu, bukan cuma SYL yang minta perlindungan jadi saksi. Namun, ada tiga nama lain yaitu Muhammad Hatta, Panji Harjanto, kemudian Hartoyo. Surat tanda terima ini dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 17.57 WIB.
Surat juga dibumbui tanda tangan dari yang menyerahkan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq. Lalu, selaku penerimanya bernama Ditta W.
相关文章
Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah akan memulai pembangunan tahap awal dari 18 proyek hilirisasi na2025-05-25Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
JAKARTA, DISWAY.ID- Jenazah mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli rencananya akan dimakamkan di TPU J2025-05-25
最新评论