Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
时间:2025-06-07 09:57:39 出处:探索阅读(143)
Gugatan atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono nampaknya tak terbukti.
Dan jika itu terjadi, gugatan ini malah akan menjadi boomerang bagi Bambang. Sebab, jika melihat pasal 311 ayat 1 KUHP, tertulis jika ada seseorang menyatakan atau melakukan tuduhan tanpa bukti dan melakukan penistaan baik secara lisan maupun tertulis dapat diancam pidana sampai 4 tahun penjara.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyebut mereka yang mengada- ada masalah ini sebagai 'wong gendeng'.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Soroti Janji Jokowi Memajukan Sepak Bola Indonesia: Janji Tinggal Janji!
"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis.
Menurut dia, tuduhan-tuduhan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, terutama pada era politik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Benarkah Kita Butuh Makanan
下一篇: IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun
猜你喜欢
- Isu Duet Prabowo
- Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya
- PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- FOTO: Kenduren Wonosalam, Festival Bagi