Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan buku catatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen)PDIP, Hasto Kristiyanto hingga saat ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa semua alat bukti disita oleh tim penyidik merupakan petunjuk yang nantinya akan dilakukan analisa.
"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik itu nanti akan dilakukan analisa dan apabila didapatkan petunjuk yang kuat maka akan digunakan di perkara tersebut," ujar Tessa pada Selasa, 2 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
BACA JUGA:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
Tessa mengungkapkan, barang yang disita tidak dikembalikan, ini artinya tim penyidik masih membutuhkannya untuk perkara tersebut.
"Itu kewenangan penyidik jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini, berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," ucap Tessa.
Diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy ungkap 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
BACA JUGA:Beda dengan PPATK, MKD Sebut Hanya Ada 2 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny menegaskan, bahwa buku partai yang disita oleh penyidik KPK berisikan strategi politik PDIP terkait dengan pemenangan Pilkada 2024.
"Kami bertanya-tanya tujuannya apa buku tersebut diambil dan untuk siapa. Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPK terhadap PDI Perjuangan," jelas dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- 5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu
- Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- 8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
- Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
- 7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo
- PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia