Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
Daftar Isi
- 1. Durasi perjalanan yang terlalu lama atau jauh
- 2. Beban kerja yang terlalu berat
- 3. Kesulitan mengelola waktu dan skala prioritas
- 4. Tekanan untuk mengambil tugas di luar job desc
Pekerjaberada di posisi yang rentan akan masalah mental. Pertanyaannya, apa saja penyebab masalah mentalpada pekerja?
Psikolog di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya Jane Cindy Linardi menyebut, kesehatan mental adalah aspek yang sering kali terabaikan di tempat kerja. Padahal, mental pekerja yang sehat sangat penting untuk perusahaan.
"Karena ini [kesehatan mental] memiliki dampak besar terhadap produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Tapi, justru malah tempat kerja lah yang membuat mental para karyawan terganggu," kata Jane dalam wawancara eksklusif yang diselenggarakan RSPI, Kamis (10/10).
Lantas, apa saja penyebab masalah mental para pekerja? Berikut di antaranya.
1. Durasi perjalanan yang terlalu lama atau jauh
Salah satu pemicu utama gangguan mental di kalangan pekerja adalah durasi perjalanan dari rumah ke tempat kerja yang terlalu lama atau jaraknya yang terlalu jauh. Waktu yang habis di jalan, terutama dalam kondisi lalu lintas yang padat, dapat menyebabkan stres tinggi.
Pilihan Redaksi
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerja yang terus-menerus dihadapkan pada tekanan untuk menyelesaikan tugas yang bertumpuk, tanpa waktu istirahat yang memadai, berisiko mengalami kelelahan mental.
3. Kesulitan mengelola waktu dan skala prioritas
![]() |
Manajemen waktu yang buruk juga menjadi salah satu pemicu gangguan mental. Sulitnya mengelola waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan skala prioritas membuat karyawan merasa bingung dan stres.
"Ketika tidak ada manajemen waktu yang baik, pekerja mungkin merasa semua tugas mendesak dan penting, sehingga sulit menentukan mana yang harus diselesaikan lebih dulu. Akibatnya, pekerjaan menumpuk dan beban stres semakin besar," kata dia.
4. Tekanan untuk mengambil tugas di luar job desc
Sering kali, karyawan merasa sungkan menolak permintaan dari atasan atau senior meski tugas tersebut tidak sesuai dengan job desc.
Tendensi untuk mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawab resmi karena merasa terpaksa atau tidak enak hati dapat menambah beban mental yang signifikan.
"Pekerja yang berada dalam situasi ini mungkin merasa mereka harus selalu siap, tanpa mempertimbangkan kemampuan dan batasan sendiri," kata Jane.
-
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPRDear Anak Abah, HatiKSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan BuruhJabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul KhatimahRakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit ThongduangMengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di IndonesiaCek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan KemenhubJadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan JantungKPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
下一篇:Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- ·Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- ·Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·CEO Kereta Api se
- ·Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada, Polri Bersama Kementan Teken MoU
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km