时间:2025-06-06 19:18:59 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pej quickq官网登录入口
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN, yakni Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025, dan berlangsung di Lantai 21, Gedung Kementerian BUMN.
Sebelum mengemban jabatan barunya, Dwi Ary Purnomo menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan periode 2021–2025. Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025) serta pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Baca Juga: Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, dan Dony Oskaria (yang juga menjabat COO BPI Danantara), para pejabat eselon I dan II, serta Managing Director BPI Danantara sebagai tamu undangan.
Erick menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dan mempercepat keberlanjutan transformasi BUMN yang telah berlangsung dalam lima tahun terakhir.
"Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru: era stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (29/05/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Erick menambahkan, di era sekarang peran Danantara sebagai entitas korporat akan semakin menguat, sementara Kementerian BUMN akan berfokus pada fungsi regulasi, pengawasan, dan penguatan sistem.
Ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan karena peran masing-masing telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya transisi internal di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk penyesuaian struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus, agar selaras dengan arah organisasi yang baru.
“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” pungkasnya.
Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo2025-06-06 18:54
Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu2025-06-06 18:26
Keren! Prabowo Rela Hujan2025-06-06 18:22
Cara Mengatasi Tembok Lembap, Berjamur, dan Mengelupas2025-06-06 18:00
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop2025-06-06 17:46
APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme2025-06-06 17:45
Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat2025-06-06 17:33
5 Manfaat Tak Terduga Minum Teh Serai Setiap Hari2025-06-06 17:28
Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda2025-06-06 17:27
5 Cara Cegah Rambut Cepat Lepek, Tak Harus Keramas Setiap Hari2025-06-06 17:11
Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia2025-06-06 18:56
Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen2025-06-06 18:53
Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 20172025-06-06 18:35
Viral Ukuran Lingkar Lengan Pengaruhi Kondisi Kehamilan, Benarkah?2025-06-06 18:26
KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul2025-06-06 18:25
Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam2025-06-06 18:11
Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen2025-06-06 17:34
NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan2025-06-06 17:07
Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo2025-06-06 16:49
KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI2025-06-06 16:38