Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs Internet Archive (archive.org) setelah ditemukan sejumlah konten bermuatan judi online (judol) dan pornografi yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses komunikasi resmi yang tidak direspons oleh pengelola platform.
“Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” ujar Alexander dikutip dari keterangan resmi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Global untuk Wujudkan AI yang Aman dan Etis
Menurutnya, pemblokiran adalah opsi terakhir setelah proses pemberitahuan, analisis konten, dan pendekatan persuasif dilakukan. Ia menekankan bahwa sebagai platform global, Internet Archive tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum di setiap negara tempat layanannya tersedia.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegasnya.
Meski konten judol dan pornografi yang ditemukan di platform tersebut menjadi perhatian utama. Namun, Komdigi juga menemukan sejumlah konten yang diduga melanggar hak cipta, termasuk buku, film, dan perangkat lunak yang belum jelas status lisensinya.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,,” tambah Alexander.
Komdigi menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah konten bermasalah dibersihkan dan sistem moderasi diperbaiki.
Alexander menyebutkan bahwa pengalaman menunjukkan banyak platform digital baru merespons secara serius setelah adanya tindakan tegas dari pemerintah. Ia menyebut pemblokiran sebagai “eskalasi diplomasi digital” yang juga telah diterapkan terhadap platform global lainnya seperti YouTube dan TikTok.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
“Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya, merujuk pada negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki yang juga pernah memblokir Internet Archive karena alasan serupa.
Meski bertindak tegas, Komdigi tetap membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan seluruh platform digital global.
“Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” tutup Alexander.
(责任编辑:休闲)
- Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- aa学校排名真的那么重要吗?
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Penetapan Nomor Urut Capres
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Kolaborasi, Mentan
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?