Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
Daftar Isi
- 1. Hitung berapa hari meninggalkan puasa
- 2. Membuat niat untuk membayar fidyah
- 3. Berkunjung ke pengelola zakat
- 4. Mengungkapkan tujuan membayar fidyah
- 5. Membaca doa sebagai tanda pembayaran fidyah
Selain dengan makanan, fidyahjuga bisa dibayarkan dengan uang. Berikut ini cara membayar fidyah puasadengan uang.
Fidyah merupakan sebuah denda yang menjadi kewajiban bagi seorang Muslim yang meninggalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Melansir laman Dompet Dhuafa, Fidyah atau Al-Fidyah merupakan bentuk masdar dari kata Fadaa. Fadaaberarti sesuatu yang diberikan dalam bentuk harta sebagai pengganti atau tebusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Imam Malik dan Imam Syafi'i mengatakan jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud gandum, yang kira-kira setara dengan 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
Bagi kalangan Hanafiyah, orang dapat mengganti fidyahnya dengan uang yang jumlahnya setara dengan nilai makanan yang diedarkan.
Lihat Juga :![]() |
Misalnya setara dengan 1,5 kilogram makanan pokok per hari, yang kemudian dikonversi menjadi nilai dalam bentuk uang.
Terdapat tata cara pembayaran fidyah dengan uang, seperti berikut :
1. Hitung berapa hari meninggalkan puasa
Fidyah pada dasarnya merupakan denda ketika meninggalkan puasa di Bulan Ramadhan, maka menjadi penting untuk mengetahui berapa jumlah hari kita meninggalkan puasa selama Ramadhan.
2. Membuat niat untuk membayar fidyah
Niat di sini mengacu pada menguatkan hati dengan tujuan yang murni karena Allah, bukan untuk motif lain seperti ingin mendapat pujian atau memenuhi tuntutan lainnya.
Niat juga berarti sungguh-sungguh dalam melakukan pembayaran fidyah.
3. Berkunjung ke pengelola zakat
Setelah mengetahui berapa hari fidyah dan niat kepada Allah, maka langkah berikutnya adalah datang ke pengelola zakat. Pengelola zakat biasanya dapat dijumpai di masjid-masjid.
Lihat Juga :![]() |
4. Mengungkapkan tujuan membayar fidyah
Pengelola zakat biasanya lebih memahami mengenai prosedur pembayaran zakat menggunakan uang.
Jadi penting untuk berkonsultasi dulu dengan pengelola zakat terkait jumlah uang yang harus dibayarkan, serta tujuan dari pembayaran fidyah tersebut.
5. Membaca doa sebagai tanda pembayaran fidyah
Setelah fidyah telah diserahkan, pengelola zakat akan memberikan tanda bukti pembayaran yang telah ditandatangani.
Sambil mengucapkan doa, berharap agar Allah menerima fidyah yang telah disampaikan dan memberikan berkah atas fidyah tersebut.
Jadi, langkah-langkah di atas adalah cara yang harus diikuti jika ingin membayar fidyah puasa dengan uang.
Seorang Muslim yang tidak mampu untuk berpuasa karena berbagai alasan harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari yang tidak berpuasa.
[Gambas:Video CNN]
-
Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen IndonesiaTawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air MataAmerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker CoinbaseGiring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi PolitikBandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir JPendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga BerpolitikRekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak DitembakWanita HatiUpdate COVID
下一篇:Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- ·Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- ·Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- ·Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- ·Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- ·Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
- ·Gubernur Anies Diam
- ·Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- ·Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- ·Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- ·Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- ·Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- ·Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- ·Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- ·FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- ·IndoBuildTech Expo Part2
- ·Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- ·Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- ·Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- ·Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·Gubernur Anies Diam
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- ·Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?