Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
Personel Polda Metro Jaya menemukan satu senjata lagi jenis airgun saat menggeledah rumah mantan CEO Restock ID Muhammad Farid Andika (MFA) yang kini berstatus tersangka lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Jakarta Timur.
"Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi airgun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Dengan ditemukan airgun tersebut total ada dua pucuk airgun diamankan polisi dari tangan MFA. Yusri menambahkan Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui asal senjata tersebut.
"Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut," katanya.
Yusri mengatakan Kepolisian telah menetapkan MFA sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Adapun yang bersangkutan dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.
相关推荐
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- 2025最新世界大学建筑排名
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- 2025年qs全球建筑学排名榜单!
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi