Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
Program Gempur Rokok Ilegal terus dilancarkan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Sumbawa telah melakukan operasi pasar dan penindakan dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto mengungkapkan bahwa pada Kamis (23/7/2020) jajarannya telah mengamankan 13.540 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
"Dari operasi penindakan kali ini kami melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual," bebernya melalui rilisnya (3/8/2020).
Baca Juga: Bea Cukai Diganjar Penghargaan Pemerintah Kota Dumai
Potensi kerugian negara dari kasus yang berhasil ditangani oleh Bea Cukai Gresik kali ini ditaksir mencapai Rp13.867.000.
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Malang lagi-lagi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar di Desa Sitiarjo, Malang pada Kamis (23/7/2020).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa petugas Bea Cukai malang mendatangi beberapa toko dan warung untuk memeriksa stok penjualan rokok.
"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 32.800 batang rokok ilegal dengan berbagai merek yang nilainya diperkirakan mencapai Rp33.456.000," ungkap Latif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关推荐
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- 5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
- Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- 7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop