Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis
Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko dihadapkan di persidangan untuk dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.
Dalam kesaksiannya, Yosep Parera mengungkapkan pada Maret 2022 sekitar hari Jumat atau Sabtu, kantornya (rumah Pancasila) didatangi Heryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.
“Kita ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan diantara meja berukuran sekitar 1,5 meter, Yosep Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri, sementara Hardianko dan rekan lainnya duduk disampingnya,” ungkap Yosep Parera.
“Saat itu kemudian, saudara Dadan menelepon dan video call seseorang, yang kemudian Hpnya dihadapkan ke Pak Tanaka kemudian ke saya,” ungkap Parera.
“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil Hpnya dihadapkan kepada Saudara Tanaka,” kata Yosep.
Saat itu, Yosep mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Ia mengaku sempat menolak saat Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut.
“Tapi Hp tetap dihadapkan ke saya dalam jaraknya sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” ujarnya.
“Kemudian saya tanyanya sama Hardianko yang sebelah kanan saya persis, itu siapa tadi?” kata Yosep. “Itu Sekma Prof. Hasbi,” katanya sembari menirukan ucapan orang disebelah kanannya.
“Saya melihat dengan jelas orang yang ada di Hp Dadan itu memakai baju putih”, tegas Parera.
Berbeda dengan kesaksian Yosep Parera, Heryanto Tanaka menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosep.
“Saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosep,” ungkap Tanaka.
“Bahkan saya juga sama sekali tidak mengenal Sekma atau Hasbi Hasan,” tegas Tanaka.
Senada dengan Tanaka, Hardianko juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyaksikan peristiwa video call dengan Sekma Hasbi Hasan.
“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu diluar atau garasi,” jelas Hardianko.
Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.
“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA, dan timbal baliknya, saya mau bekerjasama dan berinvestasi senilai Rp 11,2 miliar dalam bisnis skincare,” jelas Tanaka.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis menanyakan berapa besaran biaya untuk mengawasi Yosep oleh Dadan.
“Untuk mengawasi Yosep oleh Dadan, apakah ada biayanya?”, tanya majelis. “Tidak ada biaya yang mulia,” jawab Tanaka.
“Kenal dengan Dadan sejak kapan,” tanya majelis.
“Sejak 6 bulan sebelumnya dan yang diketahui Dadan adalah Komisaris Wika Beton,” katanya.
“Apa hubungan komisaris dengan bisnis saudara,” tanya majelis lagi.
“Istri Dadan punya bisnis skincare yang sejalan dengan bisnis saya dibidang kapas kecantikan,” jelas Tanaka ke majelis.
Tanaka juga mengungkapkan bahwa bisnis kerjasama dengan Dadan ada perjanjiannya dan dirinya sudah mendapatkan keuntungan.
“Kerjasama bisnis dengan Dadan ada perjanjiannya, dan saya punya perjanjian tersebut. Bahkan saya sudah dapat keuntungan atas bisnis dengan Dadan, namun belum bisa dicairkan karena rekening saya di blokir,” ungkap Tanaka.
Dalam kesempatan yang sama, terdakwa Dadan membantah kesaksian Yosep Parera. Menurutnya, dirinya sama sekali tidak pernah menunjukan video call dan foto Sekma Hasbi Hasan kepada Yosep Parera. Dadan juga membantah tidak ada pembahasan di rumah pancasila terkait jalur atas dan jalur bawah.
Disamping itu, terdakwa Hasbi Hasan juga membantah atas kesaksian Yosep Parera. Menurut Hasbi, sudah menjadi kebiasannya setiap hari selalu pakai baju batik dan memakai baju putih hanya di hari Senin saja.
“Saya selalu pakai baju batik, dan hanya setiap Senin saya pakai baju putih,” jelasnya.
-
Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada AnakKorupsi Bansos CovidMantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman MatiVIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air LimbahUpdate COVIDPelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta BaratDi KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI JakartaKejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa AgungListyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
下一篇:5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- ·Pasangan Ganjar
- ·Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- ·Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- ·Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- ·Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- ·Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- ·Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
- ·Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·Update COVID
- ·Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- ·Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- ·Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- ·Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Kasus Covid
- ·Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- ·Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- ·Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- ·Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret