Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
Pasca Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, cucu konglomerat, Richard Muljadi resmi ditahan usai tertangkap memakai narkoba di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Richard setelah melakukan gelar perkara.
"Ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dilakukan penahanan hari ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, atas kasus itu, pihaknya juga kini masih mengejar yang diduga pemberi kokain kepada Richard. Bahkan percakapan yang ada dalam ponsel cucu konglomerat itu juga turut diperiksa.
"Kemarin sudah sampaikan bahwa itu dari suruhan ML, DPO sekarang, masih kita cari," katanya.
Diketahui, Richard ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel dan dollar Australia.
相关推荐
- Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
- Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
- Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta