时间:2025-06-06 20:41:25 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sul quickq下载安卓
KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sultra 2008-2014.
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nur Alam ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Menurut Febri, pelimpahan tahap dua pada Selasa (31/10) bersamaan dengan akan berakhirnya masa penahanan terakhir selama 30 hari pada tahap Pengadilan Negeri kedua pada 1 November 2017.
"Rencana persidangan masih kami pertimbangkan apakah di Jakarta atau Sultra. Jika akan dilakukan di Jakarta, KPK akan proses lebih lanjut ke MA," ucap Febri.
Febri menyatakan bahwa sejak penetapan tersangka dan dimulainya pemeriksaan saksi pada 1 September 2016 hingga 26 Oktober 2017 total 62 orang saksi telah diperiksa.
"Unsur saksi terdiri dari advokat, auditor Kantor Akuntan Publik, notaris, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas dan PNS pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah dan PNS pada Kabupaten Konawe Kepulauan," kata Febri.
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara.?
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan2025-06-06 20:39
Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said2025-06-06 20:30
Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 20242025-06-06 20:24
Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar2025-06-06 19:47
Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai2025-06-06 19:32
VIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPR2025-06-06 19:00
Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya2025-06-06 18:59
Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya2025-06-06 18:27
Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia2025-06-06 18:06
SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern2025-06-06 18:02
Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo2025-06-06 20:29
FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah2025-06-06 20:00
Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda2025-06-06 19:52
Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan2025-06-06 19:50
Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang2025-06-06 19:48
Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda2025-06-06 19:20
3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?2025-06-06 19:10
Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda2025-06-06 18:28
FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi2025-06-06 18:11
Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut2025-06-06 18:08