您的当前位置:首页 > 焦点 > Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak 正文
时间:2025-06-06 19:48:09 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahen quickq加速器官网地址
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan dari dua pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat menghadiri acara halal bihalal di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 15 April 2024.
Adapun, kata Yusril Ihza Mahendra, pihak pemohon yang dimaksud yaitu dari kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar atau 'AMIN' dan kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
BACA JUGA:Kinerja Keuangan Impresif Tahun 2023, Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1.872 Triliun
BACA JUGA:Suzuki Recall Jimny 3-Door, Ganti Fuel Pump seperti di Australia
"Kami sampaikan juga kesimpulannya, sama-sama menunggu sampai 22 April 2024 Mahkamah Konstitusi akan mengambil kesimpulannya," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada media.
Lebih lanjut, Yusril yang juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu belum bisa memastikan hasil dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh dua pemohon tersebut.
Meskipun begitu, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan permohonan tersebut diterima oleh MK karena memiliki alasan hukum yang cukup kuat.
Akan tetapi, besar kemungkinan juga permohonan tersebut ditolak oleh Hakim Konstitusi karena menurutnya, pihak pemohon tidak bisa membuktikan tuduhannya dalam persidangan lalu.
BACA JUGA:Serangan Iran Targetkan F-35 di Pangkalan Udara Nevatim, Landasan Pacu, Facilitas Penyimpanan Pesawat Rusak
BACA JUGA:Alvin Lim Sudah Ancang-ancang Pidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong: Jangan Banding-bandingkan Agama Lain!
"Sebenarnya di Mahkamah Konstitusi itu kan mereka diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang menjadi tuduhan. Katakanlah begitu jadi sanggahan oleh mereka," kata Yusril Ihza Mahendra.
"Bukan kita yang harus menyanggah, mereka yang harus membuktikan. Tapi kelihatannya tidak bisa membuktikan ketika kita menghadirkan saksi dan ahli malah tidak membantah," sambungnya.
"Saya kira ini keputusan segera diambil dan dengan demikian pilpres ini selesai dengan Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 19:36
视觉传达设计专业大学排名2025-06-06 19:32
Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara2025-06-06 19:23
Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas2025-06-06 19:23
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 18:52
Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya2025-06-06 18:33
Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu2025-06-06 18:32
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja2025-06-06 17:58
KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?2025-06-06 17:19
Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran2025-06-06 17:04
Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda2025-06-06 19:42
Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On2025-06-06 19:15
Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On2025-06-06 18:55
Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada2025-06-06 18:42
FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary2025-06-06 18:41
Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu2025-06-06 18:34
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis2025-06-06 18:01
Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi2025-06-06 17:58
Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris2025-06-06 17:06
Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan2025-06-06 17:05