Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangan tangan (OTT) di Kudus, Jateng, Jumat diketahui memiliki total harta kekayaan Rp912 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca Juga: Bupati Kudus Kena OTT, Ganjar: Itu Nekat Namanya
Tamzil melaporkan harta kekayaannya itu pada 17 Januari 2018 sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus Tahun 2018.
Adapun rinciannya, Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp633.071.000 yang berada di Kota Semarang.
Selanjutnya, Tamzil juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Nissan Terano Tahun 2004 dengan nilai Rp270 juta.
Selain itu, Tamzil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp9.920.616 dan tidak memiliki utang.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.
Sebelum menjabat Bupati Kudus Muhammad Tamzil sempat terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus Tahun 2004-2005.
Dalam proyek tersebut, merugikan negara sekitar Rp2,84 miliar, namun dalam penyidikannya sudah ada pengembalian kerugian Rp1,8 miliar.
Kasus hukum yang dialaminya, ketika yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kudus.
Muhammad Tamzil yang saat itu kader PPP menjabat sebagai Bupati Kudus untuk periode 2003-2008, kemudian maju untuk Pemilihan Gubernur Jateng tahun 2008 namun kalah.
Akhir dari kasus korupsi tersebut, Tamzil harus menerima vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang satu tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurangan.
-
6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam IslamBanyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 MiliarPerdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke KorselFOTO: Salinan AlKadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPKRudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan TimurPLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
下一篇:Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- ·Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- ·Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- ·Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- ·Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- ·5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- ·VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- ·7 Destinasi Wisata Anti
- ·SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- ·Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- ·Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- ·Visa Infinite Hadirkan Manfaat Eksklusif Baru, Termasuk Akses Presale Konser BLACKPINK
- ·Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- ·Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- ·7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- ·Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- ·KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
- ·KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- ·Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- ·Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- ·Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- ·Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- ·Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- ·Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- ·KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- ·Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- ·Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- ·FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- ·Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- ·Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- ·Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- ·Jangan Asal Makan, Ini 5 Kebiasaan yang Bikin Perut Jadi Buncit
- ·Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK